Selamat dan Sukses kepada Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia Periode 2025-2029

Depok, 21 Januari 2025
Nursing Training Center Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (NTC FIK UI) dengan bangga mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, SKp., MARS., FISQua atas terpilihnya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia untuk periode 2025-2029.

Sebagai seorang akademisi dan praktisi yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia keperawatan, Prof. Tutik Sri Hariyati membawa visi dan semangat baru untuk memajukan Fakultas Ilmu Keperawatan UI. Pengalaman beliau dalam pengelolaan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat menginspirasi perubahan positif dan mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang kompeten di bidang keperawatan.

NTC FIK UI, sebagai Unit Kerja Khusus Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat (UKKPPM) yang berada di bawah naungan FIK UI, siap mendukung program-program strategis yang akan digagas oleh kepemimpinan Prof. Tutik. Kami yakin kolaborasi yang erat antara seluruh elemen di FIK UI akan semakin menguatkan peran fakultas sebagai pusat keunggulan pendidikan dan pelatihan keperawatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kami berharap, di bawah kepemimpinan beliau, Fakultas Ilmu Keperawatan UI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan keperawatan, serta penelitian yang berdaya saing global.

Nursing Training Center FIK UI juga berkomitmen untuk melanjutkan dukungan terhadap pencapaian visi besar FIK UI dengan menyediakan layanan seminar, pelatihan, dan workshop yang berkualitas, guna mendorong perkembangan ilmu keperawatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional.

Sekali lagi, selamat kepada Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, SKp., MARS., FISQua. Semoga amanah dan sukses selalu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia Periode 2025-2029.