PELATIHAN KEWASPADAAN KEGAWATDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL (KKMN) BAGI BIDAN DI FASYANKES PRIMER
Keselamatan ibu dan bayi sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan bidan dalam mengambil keputusan.
Metode : Blended
5 Pertemuan (50 JPL)
LATAR BELAKANG PELATIHAN
Kematian ibu dan bayi masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Mayoritas kasus berasal dari kegagalan mendeteksi dan menangani kegawatdaruratan tepat waktu—seperti perdarahan, hipertensi, infeksi, gawat janin, hingga komplikasi neonatal.
Padahal, 20% kehamilan berpotensi mengalami komplikasi dan sebagian besar dapat dicegah bila bidan terlatih mengambil keputusan klinis secara cepat dan tepat.
Pelatihan KKMN ini dirancang khusus untuk bidan yang bekerja di puskesmas, polindes, poskesdes, maupun praktik mandiri, agar mampu memberikan pelayanan responsif, aman, dan sesuai standar nasional.
Inilah kompetensi wajib bidan lini pertama.
MENGAPA BIDAN WAJIB MENGIKUTI PELATIHAN INI ?
✔ Karena Anda adalah garda terdepan keselamatan ibu & bayi
Bidan adalah penentu pertama dalam mengidentifikasi risiko dan melakukan tindakan penyelamatan sebelum rujukan.
✔ Materi 100% berbasis kurikulum resmi Kemenkes
Mencakup prinsip umum kegawatdaruratan, deteksi dini risiko, penatalaksanaan maternal–neonatal, hingga manajemen komplain.
✔ Skill praktis melalui simulasi & skill station
Peserta akan mempraktikkan penanganan syok, perdarahan, HDK, resusitasi neonatus, distosia bahu, gawat janin, dan lain-lain menggunakan manekin serta checklist resmi.
✔ Nilai tambah akreditasi fasyankes
Pelatihan ini mendukung kompetensi SDM pada penilaian akreditasi FKTP & FKRTL.
✔ Dibimbing instruktur tersertifikasi
Instruktur terdiri dari bidan D4/S1 berpengalaman dan dokter spesialis obgyn/anak sesuai standar pelatih KKMN.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu:
- Melakukan asuhan persalinan normal sesuai standar nasional & kewenangan klinis
- Mengaplikasikan Lima Benang Merah APN
- Melakukan penilaian menggunakan Partograf & Labour Care Guide (LCG)
- Melakukan pertolongan persalinan aman kala I–IV
- Melakukan asuhan bayi baru lahir & BBL dengan asfiksia
- Melakukan rujukan optimal tepat waktu
MENGAPA BIDAN HARUS IKUT?
- Wajib bagi bidan untuk pelayanan persalinan sesuai PMK 21/2021 & PMK 6/2024
- Peluang karier meningkat – APN adalah kompetensi dasar yang dinilai dalam akreditasi fasyankes
- Kurikulum resmi JNPK-KR yang dipakai secara nasional
- Praktik lapangan intensif 5 hari, peserta mendapatkan pengalaman real di faskes
- Dilatih oleh instruktur klinik tersertifikasi & berpengalaman
APA YANG ANDA PELAJARI ?
Berbasis kurikulum JNPK-KR (120 JPL):
Mata Pelatihan Dasar
Kebijakan Program Kesehatan Ibu & Bayi Baru Lahir
Sistem Rujukan Maternal–Neonatal
Etik & Aspek Legal Kebidanan
Mata Pelatihan Inti
Prinsip Umum Pelayanan Kegawatdaruratan Maternal–Neonatal
Deteksi Dini Kegawatdaruratan
Tatalaksana Kewaspadaan pada Kasus Maternal
Tatalaksana Kewaspadaan Neonatal
Konsep Lima Benang Merah APN
Materi Penunjang
Building Learning Commitment (BLC)
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Anti Korupsi
Metode Pelatihan
Kami merancang pembelajaran yang aktif, aplikatif, dan langsung bisa digunakan di lapangan, melalui:
- Ceramah interaktif
- Diskusi kasus nyata
- Bermain peran (roleplay)
- Simulasi skill station
- Evaluasi pre-test & post-test
- Uji keterampilan dengan checklist resmi
PELATIHAN INI DITUJUKAN UNTUK:
- Bidan di Puskesmas, Polindes/Poskesdes
- Bidan di Bidan Praktik Mandiri (BPM)
- Bidan fasyankes swasta
- Minimal pendidikan D3 Kebidanan, STR aktif
Kuota & Pengaturan Kelas
Jumlah peserta maksimal: 15 orang per kelas
- Mendapat kesempatan praktik yang cukup
- Mendapat umpan balik langsung dari fasilitator
- Lebih leluasa bertanya & berdiskusi kasus
Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan mendapatkan:
- E-Materi lengkap
- E-Sertifikat pelatihan
- Training kit + T-shirt
- Snack & makan siang (untuk sesi offline)
- Pendampingan instruktur selama simulasi
- Akses konsultasi setelah pelatihan
BERGABUNGLAH DENGAN KAMI!
Keselamatan ibu dan bayi sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan bidan dalam mengambil keputusan. Pelatihan KKMN bukan sekadar kebutuhan—tetapi tanggung jawab moral & profesional.
KONTAK
Gedung Pascasarjana FIK UI Lantai 1
Kampus UI Depok, Kota Depok, Jawa Barat 16424
